Tahukah Anda yang Dimaksud Sistem Ekonomi Syariah?
Tahukah Anda yang Dimaksud Sistem Ekonomi Syariah? - Anda tentu sudah tidak asing dengan istilah sistem ekonomi. Terutama apabila Anda merupakan pelaku bisnis atau usaha. Sebab sangat penting memahami segala sesuatu mengenai sistem ekonomi, jika Anda menjadi pelaku dari perekonomian tersebut.
Selama ini kita mengenal empat macam sistem ekonomi yang umun diterapkan di berbagai negara. Sistem tersebut diantaranya yaitu sistem ekonomi tradisional, terpadu atau sosialis, liberal atau kapitalis dan yang terakhir adalah sistem ekonomi campuran. Namun, tahukah Anda jika saat ini mulai berkembang satu sistem ekonomi berbasis syariah, dimana sistem tersebut dianggap mampu menjadi alternatif tatanan ekonomi yang mampu mensejahterakan rakyat secara menyeluruh dala satu negara.
Apakah Maksud dari Sistem Ekonomi Syariah?
Sistem ekonomi syariah adalah sebuah tatanan atau aturan ekonomi yang menerapkan prinsip juga nilai-nilai agama pada pelaksanaannya dan terinspirasi dari ajaran yang ada dalam agama Islam.
Sebagai negara dengan penduduk yang mayoritas beragama Islam, Indonesia menjadi salah satu negara yang juga menggunakan sistem ekonomi syariah pada beberapa lembaga keuangannya. Masyarakat ternyata juga menyambut hal tersebut dengan tangan terbuka.
Tujuan sistem ekonomi syariah yaitu menjadi alternatif sistem ekonomi yang mampu menutup kekurangan sistem ekonomi yang telah ada dengan berbagai kelebihannya. Dengan harapan, melalui sistem ekonomi syariah yang sifatnya menyempurnakan sistem terdahulu tersebut dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata dimanapun masyarakat tersebut berada.
Dasar Hukum/ Landasan Sistem Ekonomi Syariah
Pada dasarnya, setiap ilmu pasti memiliki acuan atau pedoman agar pelaksanaannya tidak melenceng dan bertentangan dengan ajaran yang seharusnya. Dalam hal ini sistem ekonomi berbasis syariah ini menggunakan beberapa hal sebagai landasan atau dasar hukum, diantaranya:
● Al Qur'an
● Hadits
● Ijma' atau fatwa dari para ulama yang telah disepakati dan tetap menjadikan Al Qur'an sebagai landasan fatwa tersebut
● Ijtihad dan Qiyas, yaitu hukum bersifat aplikatif yang dihasilkan dari musyawarah para ulama dengan Al Qur'an dan Hadits sebagai dasar acuannya
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Syariah
Untuk dapat mengidentifikasi apakah suatu sistem tersebut benar berbasis syariah atau tidak, Anda perlu memahami dan mengenali ciri-ciri dari sistem ekonomi syariah. Berikut adalah beberapa ciri-cirinya.
1. Menggunakan Sistem Bagi Hasil
Pembagian kepemilikan dengan mengedepankan keadilan, artinya laba atau keuntungan yang dihasilkan aktivitas ekonomi dibagi secara adil dan merata. Contohnya dapat Anda lihat dalam perbankan berbasis syariah yang membagi keuntungan antara nasabah juga pihak bank.
2. Gabungan Antara Nilai Material dan Spiritual
Sistem ekonomi syariah ini hadir guna membantu aktivitas perekonomian agar menghasilkan keuntungan dengan cara sesuai syariah. Kemudian, harta yang terkumpul dari keuntungan tersebut dapat dimanfaatkan untuk keperluan spiritual seperti zakat, infaq maupun shodaqoh.
3. Memberi Kebebasan Sesuai Syariah
Sistem ekonomi berbasis syariah memberi kebebasan pada para pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan ekonomi yang tidak bertentangan dengan hukum syariah. Namun, kebebasan tersebut tentu bukan tanpa batas dan wajib dipertanggung jawabkan.
4. Melibatkan Negara dan Pemerintah
Pada praktik sistem ekonomi syariah ini, negara dan juga pemerintah diberikan hak untuk ikut campur guna menengahi apabila timbul suatu permasalahan pada perekonomian.
5. Tidak Memperbolehkan Praktik Riba
Dalam sistem ekonomi berbasis syariah, sudah tentu akan menjauhi segala hal yang dilarang oleh agama. Salah satunya yaitu riba. Bantuan pinjaman dengan menyertakan bunga atau lebihan nominal dari jumlah yang dipinjam merupakan salah satu praktik riba dan hal ini tidak diperbolehkan dalam sistem ekonomi ini.
6. Menyeimbangkan Kekayaan Jasmani dan Rohani
Sistem ekonomi syariah ini dihadirkan selain mewujudkan kesejahteraan ekonomi secara merata juga dengan harapan memberi ketenangan pada setiap pelaku ekonomi. Sebab, tidak ada jerat riba dalam akad pinjaman juga tidak ada celah untuk memperlebar kesenjangan sosial dimana yang berekonomi lemah tidak akan tertindas oleh kelompok dengan basic ekonomi kuat.
7. Terikat Syariah, Aqidah dan juga Moral
Setiap kegiatan ekonomi dalam sistem perekonomian ini selalu didasari oleh ketentuan yang berlaku dalam syariah, aqidah maupun moral. Dengan begitu setiap kegiatan perekonomian dapat berjalan dengan seimbang.
Prinsip Dasar Sistem Ekonomi Syariah
Penerapan sistem ekonomi syariah berdasarkan landasan dan prinsip yang kuat guna tercapainya tujuan tanpa ada indikasi penyimpangan atau salah jalan. Untuk menghindari penyimpangan tersebut, maka penerapan sistem ekonomi ini harus sesuai dengan prinsip dasarnya, yaitu:
● Tidak Menimbun melainkan atau praktik ikhtikar
● Tidak melakukan monopoli dengan sengaja guna memperoleh keuntungan sebesar-besarnya
● Tidak ada praktik kegiatan ekonomi yang melanggar syariah atau haram
Berdasar ulasan di atas, Anda tentu dapat menyimpulkan bahwasanya sistem ekonomi syariah berpegang teguh pada atiran serta nilai-nilai agama Islam. Dimana hal tersebut bertujuan menciptakan masyarakat dengan kesejahteraan ekonomi yang merata sekaligus tingkat keimanan dan spiritual yang kuat.
Posting Komentar untuk "Tahukah Anda yang Dimaksud Sistem Ekonomi Syariah?"