Waralaba? Pengertian & Jenis Waralaba
Apakah anda pernah mendengar istilah bisnis
waralaba? Pada saat ini bisnis waralaba ini sering kita jumpai ada di
masyarakat. Waralaba apabila dilihat dari istilahnya tersusun dari dua kata
yaitu wara yang artinya lebih dan laba yang artinya keuntungan.
Pengertian Waralaba
Waralaba adalah sebuah kerjasama bisnis yang salah
satu pihaknya diberikan hak untuk memanfaatkan dan menggunakan hak kekayaan
intelektual dari ciri khas suatu usaha yang dimiliki pihak lain dengan
suatu imbalan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Bisnis
waralaba dalam istilah bahasa Inggris disebut dengan istilah franchise.
Diperkirakan sistem waralaba ini masuk ke
Indonesia sekitar tahun 1950-an. Pada era tahun segitu dunia otomotif di
Indonesia mulai berkembang dan menggunakan sistem lisensi. Lisensi disini tidak
hanya untuk menyalurkan produk, namun juga hak untuk memproduksi produk. Setelah
era tersebut, waralaba di Indonesia mulai berkembang. Perkembangan tersebut
tentu memerlukan kepastian hukum atau regulasi yang lebih teratur. Pada tahun
1997 Indonesia secara resmi memiliki dasar hukum mengenai waralaba, lebih tepatnya
pada 18 Juni 1997. Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP)
RI No. 16 tahun 1997 tentang bisnis waralaba. Pada perkembangannya PP tersebut
perlu disempurnakan, sehingga PP tersebut dicabut dan digantikan dengan PP No
42 tahun 2007 tentang waralaba.
Pada
umunya dalam sistem waralaba ini ada 2 pihak yang terlibat, yaitu pemberi
waralaba (franchisor) dan pihak penerima waralaba (franchisee).
Pemberi waralaba atau franchisor ini adalah pihak yang memberikan hak
kepada pihak lain untuk memanfaatkan kekayaan intelektualnya guna menjual atau
menggunakan produk dan ciri khas yang dimilikinya. Sedangkan pihak penerima
waralaba (franchisee) adalah pihak yang berhak untuk menggunakan kekayaan
intelektual yang diberikan oleh pemberi waralaba tersebut.
Pihak pemberi waralaba biasanya mendapat 2
keuntungan, yaitu biaya awal dan biaya royalti. Biaya awal bisa diartikan
sebagai biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak penerima waralaba untuk
digunakan pembuatan tempat usaha dan pembelian bahan baku yang sesuai dengan
ketentuan atau spesifikasi pemberi waralaba. Sedangkan biaya royalti adalah
biaya yang harus dibayarkan oleh si penerima waralaba secara berkala dan
berkelanjutan kepada pihak pemberi waralaba. Biaya royalti ini besarannya
sesuai kesepakatan pihak pemberi waralaba dan pihak penerima waralaba, namun pada
umumnya kisarannya adalah 5 - 15% dari penghasilan kotor penerima waralaba.
Pihak pemberi waralaba biasanya secara
berkala akan memberikan bimbingan teknis, pendampingan, atau arahan kepada
pihak penerima waralaba. Arahan tersebut biasanya berupa teknis usaha, cara
membuat produk, pemasaran yang efektif, dan konsep-konsep lainnya sesuai
spesifikasi dari pihak pemberi waralaba. Hal tersebut tentu sangat penting dan
saling menguntungkan.
Jenis-jenis Waralaba
Ada berbagai jenis waralaba yang ada di
Indoneia, apa saja jenis-jenis waralaba tersebut :
1.
Berdasar Produk yang Ditawarkan
a. Waralaba
Produk, yaitu waralaba yang usahanya menghasilkan suatu produk barang. Seperti
contohnya waralaba minuman Chatime, waralaba ayam goreng dll
b. Waralaba
Jasa, yaitu waralaba yang usahanya menawarkan jasa. Contoh waralaba jasa ini
adalah agen perjalanan, jasa laundry, dll.
c. Waralaba
Gabungan, yaitu waralaba yang usahanya tidak hanya menghasilkan produk barang
saja, namun juga menawarkan jasanya. Sebagai contoh adalah klinik kecantikan,
karena selain menjual produk-produk kecantikan, klinik kecantikan juga
menawarkan jasa perawatan dengan menggunakan alat-alat yang canggih dan dilakukan
oleh dokter kecantikan atau tenaga ahli.
2.
Berdasar Negara Asal
a. Waralaba
Luar Negeri
Waralaba luar negeri adalah waralaba yang
berasal dari luar negara si penerima waralaba tersebut. Waralaba ini tentunya
cenderung lebih disukai produknya karena sangat terkenal di berbagai negara.
Sebagai contoh : gerai KFC di Indonesia, gerai McDonald di Indonesia, dll.
b. Waralaba
Dalam Negeri
Waralaba dalam negeri adalah waralaba yang berasal
dari negara yang sama antara pemberi waralaba dan penerima waralaba. Seperti
Indomart, Apotek K24, minuman Nyoklat Klasik, dll.
Pada dasarnya bisnis dengan sistem waralaba banyak
digunakan di Indonesia. Tentu kita sering menemui gerai waralaba makanan maupun
gerai waralaba minuman di jalan atau di pusat perbelanjaan. Waralaba makanan
dan minuman memang secara jumlah sangat banyak di Indonesia, sehingga kita
dengan mudah menjumpainya. Itulah sedikit ulasan dan contoh apa yang dimaksud
bisnis waralaba dan apa saja jenis-jenisnya.
Posting Komentar untuk "Waralaba? Pengertian & Jenis Waralaba"