Hukum Trading Saham, Pahami Sebelum Memulai!
Hukum trading saham? Kira – kira trading saham halal atau haram ya? Sebelum kita melakukan sesuatu memang sewajibnya kita tahu apa yang sedang kita lakukan, termasuk bagaimana hukumnya menurut negara maupun agama.
Seperti halnya apabila kita ingin trading forex, sebaiknya sebelum kita memulainya harus paham betul mengenai hukum trading forex. Namun pada kesempatan kali ini yuk kita fokus cari tau bagaimana hukum trading saham menurut Islam.
Hukum Trading Saham
Dengan maraknya investasi saham online yang ada di Indonesia, sedikit banyak tentu akan membuat kita bertanya bagaimana sih trading saham itu. Disekitar kita mungkin banyak yang bercerita tentang cuannya ketika bermain saham, hal itulah yang terkadang membuat pemula gegabah untuk langsung ingin ikut – ikutan tanpa mengerti apa itu trading saham maupun hukum trading saham menurut Islam.
Saham bukanlah instrument investasi yang baru di Indonesia. Saham yang dahulunya hanya bisa dimiliki oleh beberapa orang kaya saja, namun saat ini sudah bertranfosmasi menjadi instrument investasi yang cukup familiar di masyarakat.
Dengan terus disosialisasikannya di masyarakat, dunia investasi saham juga sudah menyentuh masyarakat lapisan bawah dan bahkan sampai masyarakat yang cukup jauh dari kota pun bisa ikut berinvestasi saham di bursa efek.
Hal tersebut tentu didukung dengan inovasi yang dilakukan sekuritas saham yang sudah memberikan fasilitas pembukaan rekening efek melalui online dan jual beli saham pun juga bisa dilakukan secara online bahkan hanya dengan smartphone kita.
Perkembangan dunia investasi saham online juga tidak bisa dipisahkan dari perkembangan dunia sosial media. Seperti yang telah kita ketahui banyak platform media sosial seperti Instagram, youtube, facebook, tiktok, dll yang menampilkan iklan – iklan investasi saham. Mulai dari iklan sekuritas saham, seminar tentang saham dan sampai pada iklan – iklan yang menawarkan kelas pelatihan saham.
Sehingga tren investasi saham pun familiar dikalangan anak muda yang sangat aktif di media sosial. Dahulu mungkin mereka yang menyimpan uangnya hanya di bank, sekarang sudah banyak yang uangnya mulai dialokasikan ke instrument investasi saham.
Namun sebelum kita terjun ke dunia saham, perlu kita ketahui dahulu bagaimana hukum trading saham dalam Islam. Hal ini sangat penting karena menyangkut halal atau haramnya apa yang nanti kita dapat. Kalaupun mendapatkan cuan yang banyak namun didapat melalui jalan yang haram tentu cuan yang kita dapat tidak akan barokah.
Saham sebagai bukti kepesertaan modal atas suatu perusahaan tentu menjadikan kita sebagai pemilik dari perusahaan tersebut. Ya tentu untuk berapa persen kepemilikannya tergantung juga dari berapa lot juga yang kita miliki.
Apabila kita membahas tentang halal haram nya saham, hal yang pertama kita lihat adalah perusahaan apa yang sedang kita miliki sahamnya. Apakah kalau kita memiliki sahamnya perusahaan minuman beralkohol bisa dikatakan bahwa saham tersebut halal? Atau sahamnya perusahaan kasino halal?
Itu artinya bahwa memiliki saham memang secara umum boleh, namun harus memperhatikan beberapa aspeknya. Karena kembali lagi bahwa saham adalah bukti kepersertaan modal, apabila caranya benar, uang yang kita gunakan untuk membeli saham adalah uang yang sumbernya halal, dan perusahaan yang kita miliki sahamnya juga usahanya dibidang yang halal, tentu tidak ada salahnya apabila kita bergelut di dunia investasi saham.
Hukum Trading Saham menurut MUI
Sebagai wadah musyawarah para ulama di Indonesia kita mengenal dengan lembaga yang namanya MUI (Majelis Ulama Indonesia). MUI sering kali dijadikan rujukan tentang hukum Islam, karena memang salah satu fungsi MUI adalah memberikan nasihat dan fatwa tentang keislaman.
Dalam hal trading saham apabila kita bingung bagaimana hukumnya dalam Islam, boleh saja kita mencari pencerahan melalui MUI. Tenang, tidak perlu ke kantornya secara langsung kok, cukup kita akses website resminya dan memahaminya.
Keputusan MUI bisa dikatakan tidak mengikat namun bisa kita jadikan rujukan, berikut rangkuman pandangan mengenai trading saham :
-Hukum transaksi saham merupakan boleh
-Tidak semua saham boleh ditransaksikan, dengan kata lain yang diperbolehkan ialah saham perusahaan dagang dan manufaktur serta harus memenuhi ketentuan yang benar
-Saham bisa dijual atau dijaminkan dengan sesuai aturan yang benar.
Pada konsepnya perkembangan ekonomi suatu negara dapat diukur dari kondisi pasar modalnya. Sehingga bisa dibayangkan betapa pentingnya pasar modal pada suatu negara. Namun yang menjadikan pertimbangan para investor terutama seorang muslim adalah bagaimana pasar modal harus berjalan sesuai dengan prinsip syariah.
Ada beberapa kriteria perusahaan publik yang harus dipenuhi agar sahamnya layak kita beli atau miliki :
a. Jenis usaha, barang atau jasa yang dikelola, dan cara pengelolaannya tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah.
Dengan kata lain usaha perusahaan tersebut terhindar dari unsur perjudian, riba, pembuatan maupun penjualan makanan atau minuman haram, dll
b. Jual beli saham harus melalui akad yang sesuai prinsip-prinsip Syariah
Selain itu sebagai seorang trader atau investor pasar modal, kita juga harus berperilaku yang baik. Menghindari bentuk kecurangan apapun dalam kegiatan investasi saham, seperti menjadi insider trading atau memperoleh informasi dari orang dalam agar mendapat keuntungan.
Itulah gambaran mengenai hukum trading saham, yang jelas pada umumnya trading saham itu boleh dengan cara yang sesuai syariah Islam dan pada perusahaan yang baik pula. Selain itu sebelum memulai terjun ke dunia saham, wajib kita pelajari dahulu bagaimana tentang trading saham secara menyeluruh.
Posting Komentar untuk "Hukum Trading Saham, Pahami Sebelum Memulai!"